Setiap peringatan hari kebangkitan nasional, bangsa Indonesia menyisakan perdebatan klasik soal organisasi mana yang paling layak dianggap sebagai pelopor kebangkitan itu. Ada dua kutub utama yang muncul sebagai pemicu tonggak semangat kemerdekaan Indonesia tersebut, yaitu Budi Utomo dan Sarekat Islam.
[caption id="" align="aligncenter" width="200"]
Dalam pemahaman yang berkembang selama ini, kelahiran Budi Utomo pada 1908 menjadi tonggak sejarah nasional Indonesia. Budi Utomo yang didirikan oleh Soetomo dan para mahasiswa Stovia memberikan kontribusi dalam gerakan nasionalnya. Namun sejumlah pihak mempertanyakan organisasi yang berasal dari kaum priyayi ini, karena dianggap tidak sepenuhnya memperjuangkan kaum pribumi. Pihak tersebut menyatakan bahwa Budi Utomo bukanlah gerakan pertama yang mempelopori kebangkitan nasional, melainkan Sarekat Islam yang berdiri sejak 1911. Dalam persoalan pembebasan dan emansipasi, Budi Utomo melibatkan kalangan priyayi di Jawa dan Madura sedangkan Sarekat Islam memperjuangkan emasipasi hak-hak politik dan partisipasi politik rakyat secara luas.
Jika ditelusuri kembali sejarah berdirinya Budi Utomo, organisasi ini berdiri sebagai kebijakan balance of power dari pemerintah kolonial Belanda. Organisasi ini didirikan untuk mengimbangi gerakan kebangkitan pendidikan Islam yang dipelopori oleh Jamiat Kheir yang didirikan pada tahun 1901 di Jakarta, dengan proses yang berliku-liku baru mendapat pengesahan tanggal 17 Juli 1905. Organisasi modern pertama di Indonesia ini didirikan oleh elit Hadrami dan bangsawan Arab dari keluarga sayyid bin Syahab dan al-Masyhur.
[caption id="" align="aligncenter" width="315"]
AL HABIB ABU BAKAR BIN ALI SYAHAB, Pendiri Jamiat Kheir[/caption]Diawali pada tahun 1898, beberapa tokoh dari kalangan masyarakat Arab sepakat untuk membuat suatu perkumpulan yang bertujuan membantu kondisi sosial masyarakat Arab. Berulangkali para tokoh masyarakat Arab mengadakan rapat untuk mewujudkan cita-cita mereka membantu kondisi sosial masyarakat muslim dan rencana mendirikan lembaga pendidikan Islam modern, yang merupakan semangat penolakan mereka terhadap kebijaksanaan kependidikan yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda. Cita-cita tersebut sesuai pula dengan gagasan mufti Betawi sayid Usman bin Abdullah bin Yahya agar ummat Islam membangun suatu lembaga pendidikan agama untuk menangkal kristenisasi melalui sekolah-sekolah negeri.
Pada tahun 1901 sebagai langkah permulaan beberapa tokoh masyarakat Arab berinisiatif mendirikan sebuah organisasi yang bergerak di bidang sosial pendidikan berdasarkan Islam, yang diberi nama Jamiat Kheir. Pada mulanya organisasi ini dimaksudkan sebagai wadah kerjasama dan perlindungan, tapi mencerminkan pula sentimen keagamaan yang kuat dari pendiri-pendirinya, yang selalu siap memberi bantuan pada tiap organisasi dan pergerakan yang condong pada Islam. Karena anggota dan pemimpin organisasi ini pada umumnya terdiri dari orang-orang yang berada, maka mereka dapat menggunakan sebagian besar waktunya untuk perkembangan organisasi tanpa merugikan usaha mereka untuk pencaharian nafkah. Mungkin hal ini pulalah yang menjadi salah satu penyebab utama yang menunjang kemajuan dan perkembangan Jamiat Kheir.
Banyak tulisan-tulisan anggota Jamiat Kheir tentang pergerakan Islam di Indonesia, juga tentang apa yang mereka anggap sebagai penindasan pemerintah Hindia Belanda terhadap penduduk muslim Indonesia. Tulisan-tulisan ini dimuat dalam surat kabar dan majalah di Istanbul, Syria dan Mesir, diantaranya dalam majalah al-Manar. Karena publikasi Jamiat Kheir cukup luas, maka intimidasi yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda sampai juga ke telinga dunia internasional dan mendapat cukup perhatian dari mereka. Salah satu diantaranya adalah dari pemerintahan Usmani di Turki. Pemerintah Usmani Turki kemudian mengirimkan utusannya ke Batavia, yaitu Abdul Aziz al-Musawi dan Galib Beik. Disebutkan bahwa tujuan kedatangan mereka untuk menyelidiki keadaan kaum muslim di Indonesia.
Dapat dikatakan upaya penyelidikan ini sedikit banyak dipengaruhi juga oleh berita-berita anggota-anggota Jamiat Kheir yang dikirim ke Turki. Namun kedua konsul ini juga mendapatkan tekanan dan intimidasi dari pemerintah Hindia Belanda. Tekanan dan intimidasi dari pemerintahan Hindia Belanda kepada Jamiat Kheir menyebabkan semakin eratnya hubungan persaudaraan antara masyarakat Arab dan masyarakat pribumi Indonesia. Hal ini membuat Belanda menjadi semakin takut dan cemas, apalagi Jamiat Kheir merupakan penghubung antara bangsa Indonesia dengan pemerintah Usmaniyah di Turki yang sangat simpati dengan perjuangan kemerdekaan di Indonesia.
Untuk mengantisipasi dan mengimbangi jiwa nasionalisme Jamiat Kheir, maka atas inisiatif Bupati Serang yang juga anggota organisasi Jamiat Kheir, Ahmad Djajadiningrat, dibangunlah sebuah organisasi imbangan yang juga berada di Batavia. Organisasi tersebut harus dipimpin pula oleh bangsawan karena murid-murid Jamiat Kheir pun ada yang dari kalangan bangsawan Jawa, antara lain Ahmad Dahlan yang kelak menjadi pendiri Muhammadiyah. Hal ini sejalan dengan dugaan Haji Agus Salim yang menyatakan bahwa banyak anggota Budi Utomo sebelumnya adalah anggota Jamiat Kheir.
Adapun nama organisasi tandingannya, menurut Ahmad Djajadiningrat harus sama pula seperti Jamiat Kheir. Untuk itu dipilihlah nama Budi Utomo. Nama ini sebagai pengalihbahasaan dari bahasa Arab ke bahasa Jawa. Jamiat Kheir mempunyai arti ‘perkumpulan yang baik’, kemudian jika diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa menjadi Budi Utomo. Akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar di antara keduanya, jika Jamiat Kheir lebih mengutamakan amal saleh menurut ajaran Islam, Budi Utomo juga mengutamakan laku utama menurut ajaran Jawa.
Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya ‘Api Sejarah’ halaman 346 menulis : ‘apabila Jamiat Kheir mengimani manusia sebagai ciptaan Allah, Sutomo mempercayai manusia sebagai penjelmaan akhir Tuhan. Bila Jamiat Kheir menganjurkan sholat, sebaliknya Sutomo sebagai pendiri Budi Utomo mempercayai dirinya sebagai penjelmaan terakhir dari Tuhan, sesuai ajaran agama Jawa mengajarkan manusia tidak perlu mendirikan shalat’.
Begitu pula dengan berdirinya Sarekat Islam, di mana pendirinya Haji Samanhudi terpengaruh dan terinspirasi oleh jiwa nasionalisme keturunan Arab yang tergabung dalam Jamiat Kheir, membentuk organisasi Sarikat Dagang Islam yang kemudian hari menjadi Sarikat Islam. Peran Jamiat Kheir membantu Sarikat Islam dalam membangkitan perlawanan ekonomi terhadap Cina dibuktikan dengan banyaknya anggota Jamiat Kheir yang menjadi pengurus dan anggota Sarikat Islam.
Robert Van Niel dalam bukunya ‘The Emergence of the Modern Indonesia Elite’ menuliskan bahwa banyak anggota Sarikat Islam sebelum itu adalah anggota Jamiat Kheir. Sekalipun dalam resolusi tahun 1911 diputuskan untuk tidak lagi menerima yang bukan orang Indonesia asli sebagai anggota, tetapi banyak orang Arab tetap menjadi anggota atau aktif bekerja bersama Sarikat Islam. Di Jakarta, begitu hebat membanjirnya pendaftaran anggota Sarikat Islam sehingga pada bulan Maret 1913, untuk sementara penerimaan anggota baru harus dihentikan. Hal ini dimaksudkan agar administrasi tidak menjadi kacau.
Dalam kalangan Sarikat Islam terdapat perhatian yang besar untuk kegiatan pendidikan yang diusahakan oleh Jamiat Kheir. Pada tahun 1913, Jamiat Kheir sering dijadikan tempat rapat-rapat Sarikat Islam di Batavia. Di antara pengurusnya ialah Abdullah bin Husein Alaydrus salah satu pengurus Jamiat Kheir. Dalam kepengurusan Sarikat Islam, ia duduk sebagai ketua dan merupakan donatur utama.
Di luar Jakarta, di distrik Jatinegara dan Kebayoran dalam waktu yang singkat ribuan orang mendaftarkan diri sebagai anggota. Perkembangan yang paling dahsyat dilaporkan dari cabang Tangerang, di sini keanggotaan meningkat dalam waktu sebulan menjadi sepuluh ribu orang. Di Tangerang, ketua Sarikat Islam di pegang oleh sayid Usman al-Saqqaf dan sayid Abdurrahman al-Syatri sebagai komisioner.
Keikutsertaan anggota Jamiat Kheir menunjukkan dukungan masyarakat Arab pada Sarikat Islam. Di antaranya Ali bin Abdurrahman al-Habsyi, seorang ulama terkemuka di Batavia, Ahmad bin Muhammad al-Musawa di Surabaya, Hasan Ali Surati, seorang keturunan Arab yang lama tinggal di Surat India dan pedagang yang memainkan peranan penting di belakang layar dalam kegiatan Sarikat Islam. Menurut Rinkes, (penasehat pemerintah Belanda terhadap masalah-masalah keislaman), pendirian Sarikat Islam dipengaruhi oleh ketergantungan keuangannya pada golongan-golongan Arab yang mampu di Surabaya. Bahkan menurut Korver, HOS Cokroaminoto seorang yang sangat bergantung pada beberapa orang Arab terkemuka di Surabaya.
Dalam laporan rahasia tentang kongres Sarikat Islam di Surabaya pada bulan Juli 1915 dari Dr. Hazeu dikatakan bahwa ‘pengaruh Arab atas perkumpulan ini, atau lebih tepat atas pengurus besarnya tampaknya juga cukup meningkat’. Selama kongres itu, di antara orang yang sangat menonjol peranannya menurut Dr. Hazeu adalah Hasan bin Semith, seorang keturunan Arab. Hasan bin Semith ditempatkan pula dalamcomisaris centraal Sarikat Islam tahun 1915.
Di bidang jurnalistik, perjuangan Jamiat Kheir ditandai dengan diterbitkannya surat kabar Oetoesan Hindia dengan HOS Cokroaminoto sebagai pemimpin redaksi, dan juga membiayai berdirinya surat kabar Medan Priyai yang dipimpin oleh Raden Mas Tirtoadisuryo, di samping melakukan korespondensi dengan surat-surat kabar dan majalah-majalah di luar negeri seperti di Istambul Turki yang banyak memuat berita-berita dan gerakan-gerakan Islam di Indonesia. Misalnya majalah al-Manarmemperoleh informasi mengenai gerakan-gerakan Islam di Indonesia dari perkumpulan Jamiat Kheir. Tidak heran jika pemerintah kolonial Belanda mengawasi dengan ketat aktivitas perkumpulan itu.
Jamiat Kheir telah menunjukkan perlawanan kepada pemerintah melalui artikel-artikel para anggotanya pada harian di luar negeri khususnya negara-negara Arab. Kedatangan utusan Turki menunjukkan bahwa Jamiat Kheir sebagai perkumpulan yang didirikan oleh keturunan Arab memang menjalin hubungan dengan kekhalifahan Turki. Hal ini menunjukkan pula bahaya Pan Islamisme dari Jamiat Kheir di mata pemerintah. Perkumpulan Jamiat Kheir ini dianggap berbahaya oleh pemerintah kolonial Belanda, karena pengaruhnya dapat membangkitkan semangat Islam, semangat jihad fisabilillah di kalangan kaum muslimin Indonesia. Pemerintah Hindia Belanda kemudian melakukan penekanan-penekanan terhadap anggota Jamiat Kheir. Pada tahun 1917 dilakukan penangkapan dan interogasi terhadap tokoh Jamiat Kheir dan beberapa diantaranya kemudian dipenjarakan.
Pada akhirnya di tahun 1918 pemerintah memutuskan bahwa Jamiat Kheir sebagai organisasi yang didirikan oleh warga Timur Asing dilarang terlibat dalam kegiatan organisasi warga Indonesia. Dan ditekankan bahwa izin berdiri Jamiat Kheir dapat dicabut sewaktu-waktu. Menyadari kecurigaan pemerintahan terhadap perkumpulan dan penekanan-penekanannya, Jamiat Kheir kemudian mengambil strategi untuk kembali dalam Anggaran Dasarnya, khususnya dalam masalah pendidikan. Karena Jamiat Kheir sebagai perkumpulan sosial telah dicurigai pemerintah akibat kegiatan politiknya, maka pada tanggal 17 Oktober 1919 dilakukan perubahan bentuk perkumpulan menjadi yayasan pendidikan. Pada tanggal tersebut Jamiat Kheir berubah menjadi Yayasan Pendidikan Jamiat Kheir berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan School Djameat Geir, tertanggal 17 Oktober 1919 yang dimuat dalam akta nomor 143 notaris Jan Willem Roeloffs Valk di Jakarta. Sejak saat itu kegiatan Jamiat Kheir dilakukan melalui wadah Yayasan Pendidikan Jamiat Kheir.
Melihat peran dan kiprah Jamiat Kheir dalam gerakan kebangkitan kesadaran nasional Indonesia, mengapa kabinet Hatta (1948-1949) menetapkan Budi Utomo sebagai pelopor kebangkitan nasional, padahal jelas-jelas organisasi tersebut menolak pelaksanaan cita-cita persatuan Indonesia dengan menolak sistem penerimaan keanggotaan yang tidak terbatas dari bangsawan Jawa semata, dan mengekalkan serta menguatkan agama Jawa. Bahkan Budi Utomo melalui medianya Djawa Hisworo mengangkat artikel yang menghina Rasulullah saw. Mengapa bukan Jamiat Kheir yang dijadikan tonggak sebagai pelopor kebangkitan kesadaran nasional Indonesia, yang secara faktual telah berjuang di hampir semua bidang, baik pendidikan, politik, ekonomi, dan jurnalistik. Apakah karena mereka beragama Islam dan berkewarganegaraan Timur Asing ?
Hubungan Jamiat Kheir Dengan NU
Salah satu masalah yang menggemparkan komunitas muslim di Indonesia adalah jatuhnya kekhalifahan Turki sesudah perang dunia dan masuknya Ibnu Suud menguasai kota Mekkah dan mengubah kebiasaan yang berjalan dalam bidang ibadah. Agar kebiasaan ibadah yang sudah berjalan tetap dilaksanakan, maka KH. Wahab Hasbullah membentuk suatu panitia khusus yang disebut ‘Komite Hijaz’. Komite Hijaz inilah yang menjadi pokok pangkal berdirinya perkumpulan Nahdhatul Ulama. Organisasi ini didirikan di Surabaya tanggal 31 Januari 1926 dengan tokoh utama antara lain KH. Hasyim Asy’ari, dengan tujuan berpegang pada salah satu dari empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali) dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi agama dan umat Islam.
Tiga tahun kemudian utusan perkumpulan ini bertolak menuju Mekkah untuk membicarakan persoalan yang berhubungan dengan ibadat dan pengajaran agama menurut madzhab Syafii. Pada saat itu, Raja Ibnu Suud menjanjikan tidak akan bertindak terlalu keras dan memahami keinginan Nahdhatul Ulama ini.
Perkumpulan Nahdhatul Ulama menekankan keterikatannya pada madzhab Syafii dan memutuskan untuk berusaha sungguh-sungguh guna menjaga langsungnya kebiasaan bermadzhab di Mekkah dan di Indonesia. Sebaliknya dikatakan bahwa tidak terkandung maksud apapun untuk menghalangi mereka yang tidak mau mengikuti madzhab Syafii.
Diantara permintaan Nahdhatul Ulama kepada Raja Suud adalah tidak melarang kepada siapapun orang yang menjalankan madzhab Syafii dan melarang atau sehingga menyiksa siapa yang mengganggu atau menghalang-halangi atau menghina perjalanan madzhab Syafii. Jawaban dari Raja Suud mengatakan bahwa kaum muslimin bebas dalam menjalankan praktek agama dan keyakinan mereka kecuali urusan yang Allah mengharamkan dan tidak terdapat suatu dalil dari alquran, hadits dan pendapat dari salah satu empat imam madzhab.
Hubungan golongan alawi yang tergabung dalam Jamiat Kheir dengan Nahdhatul Ulama telah terjalin sejak awal berdirinya perkumpulan ini. Mereka telah lebih dulu berkiprah dalam gerakan Nahdhatul Ulama, misalnya dengan mendirikan cabang-cabangnya. Mereka banyak berperan dalam pendirian Nahdhatul Ulama. Salah satuyang banyak memberikan tenaga dan pikirannya dalam pendirian Nahdhatul Ulama ialah Idrus Bin Umar al-Masyhur.[1] Beliau aktif dalam berbagai pertemuan-pertemuan untuk mendirikan perkumpulan ini. Idrus Bin Umar al-Masyhur adalah seorang ahli bahasa dan sastra Arab. Keahliannya dalam bidang tersebut ia manfaatkan untuk menerbitkan surat kabar harian berbahasa Arab dengan nama “Hadramaut” yang berisi tentang sejarah, budaya dan politik. Koran ini dipuji oleh Amir Syakib Arsalan, seorang sastrawan, pengarang, dan sejarawan terkenal Timur Tengah, akan keindahan tata bahasa Arabnya. Menurut Amir Syakib, Koran ‘Hadramaut‘ memiliki bahasa Arab paling baik di dunia, selain di negara-negara Arab.
Golongan alawi dan Nahdhatul Ulama bersama-sama berjuang dalam mempertahankan madzhab Syafii di Indonesia. Dalam perkara khilafiyah seperti gelar sayid, kafa’ah, tahlil, qunut, keduanya saling membantu untuk mempertahankannya dari gerakan faham wahabi. Terhadap masalah kafaah misalnya, KH. Hasyim Asy’ari pernah memberikan fatwa yang mendukung perkara kafaah dalam perkawinan antara sayid dan golongan bukan sayid. Sebaliknya ulama-ulama perkumpulan ini banyak melaksanakan amalan yang berasal dari Hadramaut seperti pembacaan ratib al-Haddad, pembacaan maulid Nabi saw dan lainnya.
Diantara pengurus Nahdhatul Ulama yang aktif memelihara hubungan silaturahmi antara golongan alawi dan Nahdhatul Ulama ialah Abdullah Ubeid. Beliau merupakan salah satu lulusan madrasah al-Khairiyah Surabaya, salah satu guru beliau ialah Ahmad Bin Abdullah al-Saqqaf yang kemudian hari menjadi kepala madrasah di Jamiat Kheir Jakarta. Abdullah Ubeid berjasa dalam mempererat tali silaturahmi antara perkumpulan pemuda Nahdhatul Ulama yang bernama Da’watus Syubban dengan ‘Pemuda al-Khairiyah‘ berdasarkan hubungan organisasi. Sebelumnya hubungan yang terjadi hanya sebatas urusan dagang atau bersifat pribadi bukan secara pertalian organisasi. Da’watus Syubban kerap kali menggunakan gedung al-Khairiyah dalam mendorong para pemuda untuk menuntut ilmu yang diadakan pada malam hari. Pertemuan antara kedua perkumpulan ini membawa kesan baik dan menumbuhkan rasa bahwa kedua golongan yang bersatu ini praktis mulai bersaudara dalam arti kata yang luas. Di Jakarta, seperti pernah diungkapkan oleh tokoh Nahdhatul Ulama yang juga mantan Menteri Agama, KH. Muhammad Dahlan, kediaman Abdullah bin Alwi Alatas yang kini jadi Museum Tekstil di daerah Jati Petamburan pernah digunakan untuk muktamar perkumpulan Nahdhatul Ulama.[2]
Referensi :
- Al-Gadri, Hamid, Dutch Policy Against Islam and Indonesians of Arab Descent in Indonesia, Jakarta, LP3ES, 1994.
- Al-Masyhur, Idrus Alwi, Jamiat Kheir Mengangkat Martabat Bangsa, Jakarta, al-Mustarsyidin, 2006.
- Kesheh , Natalie Mobini, The Hadrami Awakening, Community and Identity in The Netherlands East Indies 1900-1942, New York, Southeast Asia Program Cornell University, 1999.
- Korver, APE, Sarekat Islam Gerakan Ratu Adil ?, Jakarta, Grafitipers, 1985.
- Robert Van Niel, The Emergence of the Modern Indonesia Elite, DenHaag, Van Hoeve, 1960.
- Simbolon, Parakitri T, Menjadi Indonesia, Jakarta, Penerbit Buku Kompas, 2006.
- Suryanegara, Ahmad Mansur, Api Sejarah, Bandung, Salamadani Pustaka Semesta, 2009.
[1] H. Abubakar, Ibid, hal. 226.
[2] Alwi Shahab, Saudagar Baghdad dari Betawi, hal. 5.
Sumber : benmashoor.wordpress.com