Di tengah-tengah kondisi sosial-ekonomi dan sosial-budaya seperti yang telah digambarkan sebelumnya, di Sukabumi lahirlah seorang anak laki-laki yang kelak menjadi seorang pemimpin yang sangat disegani.Dia adalah Ahmad Sanusi yang dilahirkan di Desa Cantayan, Onderdistrik Cikembar, Distrik Cibadak, Afdeeling Sukabumi pada tanggal 12 Muharam 1306 Hijriah. Sementara itu, berdasarkan keterangan yang terdapat di atas batu nisan makamnya, Ahmad Sanusi dilahirkan pada tanggal 3 Muharam 1306 Hijriah.
Terkait dengan tanggal kelahiran Ahmad Sanusi dalam tahun masehi, ada penulis yang menafsirkan kelahirannya pada 18 September 1889 (Iskandar, 1993: 2; Mawardi dalam Sulasman, 2007: 19). Ketika Ahmad Sanusi diperiksa oeh Raden Karnabrata, Wedana Patih Afdeeling Sukabumi tanggal 7 Oktober 1919, ia mengaku berusia sekitar 30 tahun. Artinya, Ahmad Sanusi mengaku lahir sekitar tahun 1889.
Sementara itu, dalam Daftar Orang-Orang Indonesia Terkemoeka di Djawa, tertulis tanggal 18 September 1888 sebagai penafsiran atas tanggal 12 Muharam 1306 Hijriah (ANRI, R.A. 31. No. 2119). Ketika A. M. Sipahoetar berdialog langsung dengan Ahmad Sanusi sekitar tahun 1942-1943 dan menuliskan tanggal 18 September 1888 sebagai kelahiran Ahmad Sanusia, ia tidak mengoreksi penanggalan tersebut (Sipahoetar, 1946: 71). Jadi dengan demikian, jelaslah kiranya bahwa Ahmad Sanusi dilahirkan pada 18 September 1888.
Ahmad Sanusi merupakan salah seorang anak K. H. Abdurrohim, seorang ajengan dari Cantayan.Berdasarkan cerita yang berkembang di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya, K. H. Abdurrahim berasal dari Sukapura (Tasikmalaya). Konon diceritakan bahwa, ayah K. H. Abdurrahim yang bernama H. Yasin masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Raden Anggadipa. Ketika memegang jabatan sebagai Bupati Sukapura, Raden Anggadipa dikenal dengan nama Raden Tumenggung Wiradadaha III. Ia dikenal juga dengan panggilan Dalem Sawidak karena memiliki anak sekitar enam puluh orang. Cerita lain menyebutkan bahwa H. Yasin merupakan keturunan Syekh Abdul Muhyi, penyebar agama Islam di daerah Tasikmalaya Selatan yang berpusat di Pamijahan. H. Yasin berangkat mengembara ke Sukabumi sampai ia memutuskan untuk menetap di Cantayan. Dalam pengembaraan itu, ia ditemani istrinya yang bernama Naisari. Dari perkawinannya itu, H. Yasin memiliki sepuluh orang putra dan salah satunya bernama K. H. Abdurrahim sebagai anak keenam.Lima orang kakaknya masing-masing bernama Sardan, Eming Ja’ud, Coon, Maryam, dan Iti.Sementara itu, empat orang adiknya masing-masing bernama Fatimah, Madjid, Eming Emot, dan Rohman (Mawardi dalam Sulasman, 2007: 20).
Ahmad Sanusi merupakan anak ketiga dari delapan bersaudara buah cinta K. H. Abdurrahim dengan Epok, istrinya yang pertama. Ahmad Sanusi memiliki dua orang kakak yang masing-masing bernama Iting (perempuan) dan Abdullah (laki-laki); serta memiliki lima orang adik yang masing-masing bernama Ulan, Nahrowi, Soleh, Kahfi, dan Endah. Selain itu, K. H. Abdurrahman pun memiliki enam orang anak hasil pernikahannya dengan Eno, istri keduanya, yang masing-masing bernama Muhammad Mansyur, Ahmad Damanhuri, Dadun Abdul Qohar, Muhammad Maturidi, Bidin Saefudin, dan Bidi Malakah.Adapun pernikahannya dengan Oyo, istri ketiganya, K. H. Abdurrahman tidak dikaruniai anak.
Dari sumber lain dikatakan bahwa K. H. Abdurrahim memiliki dua orang istri masing-masing bernama Empok (istri pertama) dan Siti Zaenab (istri kedua). Dari istri pertamanya, K. H. Abdurrahim mempunyai delapan orang anak, sedangkan dari istri keduanya dikaruniai sembilan orang anak (Adz Dzurriyyat, Desember 2005). Sumber yang merupakan dokumen keluarga ini menunjukkan perbedaan dengan sumber sebelumnya dalam hal urutan adik-adik Ahmad Sanusi, nama istri kedua K. H. Abdurrahim, dan jumlah anak dari istri kedua K. H. Abdurrahim. Sebagai gambaran, saudara-saudara Ahmad Sanusi, baik yang seibu/sebapak maupun yang sebapak dapat dilihat dilihat dalam gambar silsilah Ahmad Sanusi.
Latar Belakang Pendidikan
Sebagai seorang anak ajengan, sejak kecil Ahmad Sanusi beserta dengan seluruh saudaranya dididik dalam lingkungan religius. Proses pendidikan agama yang diterima Ahmad Sanusi dilakukan secara langsung oleh orang tuanya yang pada waktu itu telah mendirikan sebuah pesantren yang bernama Pesantren Cantayan. Di pesantren ini, secara rutin digelar majelis taklim yang selalu dihadiri oleh para jamaah dari berbagai daerah.Sementara itu, santri yang masantren di Cantayan pun tidak hanya berasal dari daerah setempat, melainkan ada juga yang berasal dari Bogor dan Cianjur.
Seperti halnya di daerah lain, dalam kehidupan sehari-harinya pun, Ahmad Sanusi mendapat perlakuan istemewa dari para santri dan masyarakat sekitarnya. Hal tersebut disebabkan oleh rasa hormat mereka kepada kyai atau untuk istilah lokal dipanggil dengan sebutan ajengan.Rasa hormat yang begitu tinggi yang diberikan masyarakat kepada kyai atau ajengan karena didorong oleh kedalaman ilmu agamanya.Kyai merupakan kelompok sosial di masyarakat yang memiliki pengaruh sangat kuat sehingga dipandang sebagai sebagai salah satu kekuatan penting dalam kehidupan politik.Akibatnya, kyai merupakan pembuat keputusan yang efektif dalam sistem sosial, tidak hanya dalam kehidupan keagamaan, tetapi juga dalam kehidupan politik (Dhofier, 1982: 56).
Di tengah-tengah kesibukannya menggembalakan hewan peliharaannya, Ahmad Sanusi diberi pendidikan dasar keagamaan oleh orang tuanya.Membaca Al Qur’an dan praktik-praktik ibadah lainnya secara rutin diberikan kepada Ahmad Sanusi.Keadaan seperti itu yang kemudian mampu membentuk karakter Ahmad Sanusi sebagai seseorang yang memiliki landasan keagamaan sangat kuat. Dengan demikian, sejak kecil Ahamad Sanusi telah mengalami proses internalisasi terhadap masalah-masalah keagamaan. Selain itu, K. H. Abdurrahim menginginkan anak-anaknya menjadi serang ulama sehingga proses pendidikan keagamaan telah dilakukan terhadap Ahmad Sanusi, juga kepada saudara kandung lainnya, sejak usia dini. Keinginan tersebut merupakan fenomena umum yang menghinggapi harapan para kyai di Pulau Jawa (Iskandar, 1993: 3).
Namun demikian, pendidikan keagamaan yang lebih serius baru dijalani Ahmad Sanusi pada saat dirinya berusia sekitar 16 ½ tahun.Sejak saat itu, pendidikan keagamaan yang dijalani Ahmad Sanusi tidak hanya diperoleh dari orang tuanya, melainkan dari beberapa orangan ajengan. Dengan perkataan lain, ia mulai belajar agama dari satu pesantren ke pesantren lain. Demikianlah, sejak awal tahun 190,5 Ahmad Sanusi masantren di berbagai pesantren baik yang ada di Sukabumi maupun di luar Sukabumi. Dalam kurun waktu itu, beberapa pesantren yang ada di Afdeeling Sukabumi dimasuki oleh Ahmad Sanusi, antara lain Pesantren Cisaat, Cijambe, Sukaraja, Gentur, dan Salalangka. Selain itu, untuk memperdalam ilmu keislamannya, Ahmad Sanusi pun belajar di beberapa pesantren yang ada di luar Sukabumi, antara lain ke Pesantren Gudang (Tasikmalaya), Garut, dan Cianjur (Sipahoetar, 1946: 71; Wawancara dengan K. H. Abdullah Manshur tanggal 24 Desember 2008). Sumber lain menyebutkan bahwa setidaknya-tidaknya ada sembilan pesantren yang pernah dimasuki Ahmad Sanusi, baik yang ada di Sukabumi maupun yang ada di luar Sukabumi. Kesembilan pesantren itu adalah Pesantren Selajambe (Cisaat), Pesantren Sukamantri (Cisaat), Pesantren Sukaraja (Sukaraja), Pesantren Cilaku (Cianjur), Pesantren Ciajag (Cianjur), Pesantren Gudang (Tasikmalaya), Pesantren Gentur (Warungkondang, Cianjur), dan Pesantren Keresek serta Pesantren Bunikasih yang kedua-duanya berada di Garut (Surat Residen Priangan tanggal 15 Desember 1927 No. 50/E, Mailrapporten Geheim No. 679x/28 dalam Iskandar, 1993: 4). Waktu yang diperlukan oleh Ahmad Sanusi untuk menimba ilmu di pesantren sekitar 4,5 tahun (Daftar Orang-Orang Indonesia Terkemoeka di Djawa. R. A. 31. No. 2119; A, M. Sipahoetar (1946: 71). Dengan demikian, kegiatan masantren yang dijalani Ahmad Sanusi di sebuah rata-rata selama 6 bulan di setiap pesantren.
Dari sekian banyak pesantren yang dimasuki Ahmad Sanusi, proses masantren yang paling lama dijalaninya terjadi di Pesantren Cilaku dan Pesantren Gudang yang masing-masing selama dua belas bulan. Di Pesantren Gudang, Ahmad Sanusi berguru kepada K. H. Suja’i, seorang ajengan yang pada waktu itu begitu dihormati dan disegani oleh masyarakat Tasikmalaya.
Setelah melanglang buana dari satu pesantren ke pesantren lain di luar Sukabumi selama 4 ½ tahun, pada 1909 Ahmad Sanusi pulang kembali ke Sukabumi dan masuk ke Pesantren di Babakan Slaawi. Pada saat ia sedang menimba ilmu di pesantren tersebut, ia bertemu dengan seorang perempuan yang bernama Siti Juwariyah, putri Affandi seorang haji yang berasal dari Kebon Pedes, Kecamatan Baros, Afdeeling Sukabumi. Pada tahun 1910, Ahmad Sanusi menikahi Siti Juwariyah dan beberapa bulan kemudian, Ahmad Sanusi dan istrinya pergi ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Setelah seluruh rukun dan syarat haji ditunaikan, H. Ahmad Sanusi tidak langsung pulang ke kampung halamannya, melainkan justru bermukim di kota suci itu. Ia bermaksud menimba ilmu kepada beberapa orang guru atau syeikh dengan harapan pengetahuan keislamannya semakin mendalam (Iskandar, 1993: 4; Sipahoetar, 1946: 72).
Selain menikahi Hj. Siti Juwariyah, H. Ahmad Sanusi pun menikahi Siti Soewaedah dan Siti Halimah.Dari ketiga pernikahannya itu, H. Ahmad Sanusi dikaruniai anak sebanyak 19 orang.Sampai tahun 1942, sembilan orang anaknya telah meninggal dunia. Dengan demikian, sampai tahun tersebut, anak-anak H. Ahmad Sanusi yang masih hidup tinggal sepuluh orang, sebagaimana ia laporkan kepada Pemerintah Militer Jepang ketika mengisi form Pendaftaran Orang Indonesia jang Terkemoeka jang ada di Djawa. Selengkapnya, H. Ahmad Sanusi mengisi form itu sebagai berikut.
Semoeanja ada 19 orang, jang masi hidoep ada 10 orang.
- A. Zarkasji, lahir hari Saptoe tanggal 27 … tahoen 1335 H.
- A. Badri, lahir hari Chamis tanggal 28 boelan Hadji tahoen 1338 H.
- M. Djoewa’eni, lahir hari Djoem’ah tanggal 8 boelan Moeloed tahoen 1340H.
- Nadjmoeddin, lahir hari Raboe tanggal 26 Djoemadil Akhir tahoen 1344 H.
- Hafidoedin, lahir hari Djoem’ah tanggal 28 Moeloed tahoen 1349H.
- Kamaloedin, lahir hari Rebo tanggal 15 boelan Hapit tahoen 1352 H.
- M. Solahoeddin, lahir hari malam Selasa tanggal 8 boelan Sja’ban 1354 H.
- Siti Aminah Cholidah, lahir hari malam Ahad tanggal Moeharam tahoen 1357 H.
- Siti Maryam, lahir hari hari Saptoe tanggal 16 boelan Djoemadil Awal tahoen 1346 H.
- Noeroddin, lahir hari malam Senen tanggal Djoemadil Awal tahoen 1359.
Jang pertama dari istri saja jang doeloean jalah iboenja Siti Djoewariyah dan Siti Soewaedah. Jang lima lagi dari istri saja jang sekarang jalah Siti Halimah (Daftar Orang-Orang Indonesia Terkemoeka di Djawa. R. A. 31. No. 2119).
Arah Pemikiran
Setelah selesai menunaikan ibadah haji, H. Ahmad Sanusi tidak langsung pulang ke kampung halamanannya di Cantayan, Sukabumi.Ia mukim di Mekkah selama lima tahun untuk memperdalam ilmu keislamannya. Ia kemudian berguru kepada beberapa ulama lokal maupun ulama pendatang (mukimin). Pada umumnya, para ulama yang didatangi oleh H. Ahmad Sanusi adalah mereka yang berasal dari Mazhab Syafi’i. Beberapa gurunya itu antara lain H. Muhammad Junaedi, Haji Mukhtar, Haji Abdullah Jamawi, dan seorang mufti dari Mazhab Sayafi’i yang bernama Syeikh Saleh Bafadil (Iskandar, 1993: 4).
Tahun-tahun pertama mukimnya H. Ahmad Sanusi di Mekkah, jadi antara tahun 1910-1911, ia bertemu dengan H. Abdul Halim dari Majalengka. Oleh karena mereka berasal dari satu daerah yang sama yakni Tatar Pasundan pertemuan tersebut berkembang menjadi sebuah persahabatan. Konon katanya mereka bersepakat bahwa jika kelak kembali ke Indonesia, mereka akan berjuang membebaskan bangsanya dari penjajahan Belanda melalui pendidikan. Sekitar tahun 1911, H. Abdul Halim pulang ke kampung halamannya, sedangkan H. Ahmad Sanusi masih bermukim di Mekkah karena belum menyelesaikan pendidikan agamanya.Ketika H. Ahmad Sanusi pulang ke Cantayan pada Juli 1915, hubungannya dengan H. Abdul Halim diteruskan dan mereka mulai berusaha mengimplementasikan cita-citanya membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan melalui pendidikan. Dari hubungan itulah, kelak di kemudian hari lahir sebuah organisasi yang bernama Persatuan Umat Islam (PUI) yang merupakan organisasi massa hasil fusi antara PUI dan PUII (Falah, 2008: 18; Sukarsa, 2007: 20-21).
Meskipun H. Ahmad Sanusi bermukim di Mekkah selama sekitar lima tahun, namun tidak satu pun sumber yang mengatakan pertemuannya dengan Syaikh Achmad Khatib. Walaupun tidak berguru kepada ulama paling berpengaruh yang berasal dari Minangkabau itu, tidakberarti mengurangi kualitas keilmuan yang dimiliki oleh H. Ahmad Sanusi.Malah sebaliknya, berdasarkan tradisi lisan yang berkembangan di kalangan para ulama Sukabumi, H. Ahmad Sanusi pernah menjadi imam shalat di Masjidil Haram.Jika cerita itu dapat dipercaya kebenarannya, hal tersebut merupakan sebuah bukti atas pengakuan para syeikh terhadap kedalaman ilmu dan pengetahuan agama yang dimiliki H. Ahmad Sanusi. Bahkan seorang syeikh sampai mengatakan bahwa jika seseorang yang berasal dari Sukabumi hendak memperdalam ilmu keagamaannya, ia tidak perlu pergi jauh-jauh ke Mekkah karena di Sukabumi telah ada seorang guru agama yang ilmunya telah mencukupi untuk dijadikan sebagai guru panutan yang pantas diikuti (Sulasman, 2007: 25). Meskipun tidak ada sumber pembanding, namun setidak-tidaknya dapat dijadikan sebagai suatu gambaran atas pengakuan masyarakat terhadap kedalaman ilmu keagamaan yang dimiliki oleh H. Ahmad Sanusi.
Orang – Orang yang Berpengaruh
Selain berguru kepada para ulama yang ada di Mekkah, H. Ahmad Sanusi pun secara kontinyu melakukan diskusi dengan para santri atau mukimin lainnya yang ada di Mekkah.Dalam diskusi itu dibicarakan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh umat, entah itu masalah sosial, agama, budaya, dan sebagainya.Diskusi yang dilakukan oleh H. Ahmad Sanusi tidak terbatas pada kalangan yang satu mazhab dengan H. Ahmad Sanusi. Para santri atau mukimin yang beda mazhab pun selalu diundang atau dihampiri oleh H. Ahmad Sanusi dan diajakan men-diskusikan masalah-masalah keagamaan, sosial, dan politik. Hal tersebut yang menjadikan wawasan dan pengetahuan H. Ahmad Sanusi menjadi lebih terbuka dan mendalam.
Dalam kegiatan-kegiatan diskusi itulah, H. Ahmad Sanusi bertemu dengan seseorang yang bernama H. Abdul Muluk. Dalam pertemuan yang terjadi sekitar tahun 1913 itu, H. Abdul Muluk memperlihatkan statuten atau anggaran dasar Sarekat Islam (SI) kepada H. Ahmad Sanusi. Setelah statuten itu didiskusikan, H. Abdul Muluk mengajak H. Ahmad Sanusi untuk bergabung dengan Sarekat Islam (SI).Ajakan tersebut direspons positif oleh H. Ahmad Sanusi dan meyakinkan H. Abdul Muluk bahwa dirinya setuju untuk bergabung dengan Sarekat Islam (Iskandar, 1993: 4).H. Ahmad Sanusi bersedia bergabung dengan Sarekat Islam karena organisasi tersebut dipandang memiliki tujuan yang baik, yakni tujuan akhirat dan tujuan duniawi. Oleh karena itu, ia mau menerima tawaran H. Abdul Muluk untuk menjadi anggota Sarekat Islam. Namun demikian, proses penerimaannya sebagai anggota Sarekat Islam berbeda dengan anggota lainnya karena H. Ahmad Sanusi tidak disumpah atau diba’iat (Proces Verbaal Hadji Ahmad Sanoesi tanggal 7 Oktober 1919 dalam Koleksi R. A. Kern No. 278. KITLV).Hal tersebut mungkin disebabkan H. Abdul Muluk tidak memiliki wewenang memba’iat anggota baru sehingga ketika H. Ahmad Sanusi menyatakan bersedia bergabung dengan Sarekat Islam, namanya langsung didaftarkan sebagai anggota Sarekat Islam.
Karya-Karya K.H. Ahmad Sanusi
Pengasingan yang dijalani oleh K. H. Ahmad Sanusi memberikan dampak positif terhadap dirinya. Selama menjalani pengasingannya di Batavia Centrum, ia menunjukkan dirinya sebagai ulama yang produktif dalam menulis buku. Perjuangan dalam menegakkan kebenaran dalam konteks ibadah Islam tidak hanya dapat dilakukan dengan cara berdakwah secara langsung. Pemikiran-pemikirannya yang sedikit banyaknya terpancing oleh adanya pengaduan dari para jamaah dituangkan oleh K. H. Ahmad Sanusi dengan menulis buku.Hal tersebut mudah dipahami karena sebagai orang yang sedang menjalani pengasingan, ruang geraknya sangat dibatasi. Sementara itu, jika tidak menanggapi pengaduan-pengaduan para jamaah yang menyangkut masalah keagamaan, maka masayarakat akan mengalami kebingunan dalam menjalankan praktik-praktik keagamaannya. Oleh karena itu, ia menuliskan pemikirannya dengan menerbitkan berbagai buku.
Selain itu, produktivitasnya dalam penerbitan buku menunjukkan bahwa K. H. Ahmad Sanusi merupakan kyai tradisional yang memiliki pikiran progresif.Ia tidak hanya berdiam diri sambil memegang kuat keyakinan tradisionalnya. Ia memberikan suatu pembelaan terhadap para ulama terdahulu yang menurut kaum mujadid pemikirannya tidak perlu dijadikan bahan rujukan untuk ber-taqlid. Namun yang terpenting adalah meskipun ia diasingkan ke Batavia Centrum sehingga meninggalkan para santri dan jamaahnya di Sukabumi, proses pembelajaran terhadap mereka tetap dapat dilakukan oleh dirinya. Pada hakikatnya, dia tetap melaksanakan proses mengajar tetapi dengan menggunakan media berbeda.
Materi-materi keagamaan yang disampaikan kepada para santri dan jamaahnya ddilakukan melalui sebuah buku. Tafsir Qur’an, misalnya, ia secara rutin menuliskannya ke dalam beberapa buku (buletin) yang secara rutin ia terbitkan di Batavia Centrum. Dengan demikian, meskipun ia diasingkan dari lingkungan sosial-budayanya, namun ia tidak meninggalkan dunia pendidikan. Proses pendidikan terhadap para santrinya tetap dapat dilakukan. Para kyai yang menggantikannya di pesantren terlebih dahulu mendiskusikan tafsir yang ditulis gurunya itu ketika menjenguknya ke Batavia Centrum.
Dari menulis buku inilah, K. H. Ahmad Sanusi dapat bertahan hidup selama pengasingannya di Batavia Centrum karena buku-bukunya itu banyak dibeli orang (Sipahoetar, 1946: 73).Produktivitasnya dalam menulis buku diperlihatkan dengan kemampuannya dalam menerbitkan buku yang jumlahnya mencapai ratusan judul, seperti yang dilaporkan oleh dirinya kepada Pemerintah Militer Jepang tahun 1942.Adapun buku-buku yang ditulis dan diterbitkan oleh K. H. Ahmad Sanusi adalah sebagai berikut.
- Buku yang ditulis dalam Bahasa Sunda
- Al loe, loeoennadid (Menerangakan Bahasan Ilmoe Taoehid)
- Matan Ibrohiem Badjoeri Gantoeng Logat
- Matan Sanoesi Gantoeng Logat
- Madjma‟oel Fawaid (Tardjamah Qowaidoel Aqoid)
- Taoehidoel Moeslimien
- Tardjamah Risalah Qoedsijah
- Tardjamah Djauharotoettaoehid
- Tidjanul Gilman (Elmoe Tadjwied Qoeran)
- Hiljatoellisan
- Tardjamah Fiqih Akbar karangan Imam Hanafi
- Hiljatoel Goelam (Bab Siam)
- Mifathoe Darissalam
- Al Hidajah (Menerangkan Hadits2 Kitab Sapinah)
- Al Djaoeharotoel Mardijah (Fiqih Sjafe’ie)
- Misabahoel Falah (Wiridan Sore dan Soeboeh)
- Sirodjoel Afkar (Wiridan Siang dan Malam)
- Matolioel Anwar (Bab Istigfar)
- Al Kawakiboeddoerrijjah (Do’a2 Nabi)
- Al Adwijatoessafiah (Bab Solat Hadjat dan Istihoroh)
- Daliloessairien (Menerangkan Keoetamaan Solawat)
- Al „Oekoedoel Fachiroh (Menerangkan Istiharoh Moetahadjdjiroh)
- Tahdziroel Awam (Menerangkan Kesetiaan Madjalah Tjahaja Islam)
- Kasjfoenniqob (Tardjamah Qowai’doel Irob)
- Doeroesoennahwijjah (Keterangan Adjroemijah)
- Al Madjama‟atoel Moefidah (Menerangkan Tiga Kitab)
- Matan Sorop Bina (dengan segala keterangannja)
- Attamsjijjatoel Islamijjah (Manaqib Imam Ampat)
- Moethijjatoel Goelam (Tardjamah Manteq Soelam)
- Sirodjoel Moeminien (Doe’a Fadilah Jasin)
- Fachroel Albab (Manaqib Wali2)
- Al Moefhimat (Menerangkan Pabid’ahan dan Idjtihad)
- Al Djawahiroel Bahijjah (Peradaban Istri)
- Sirodjoel Oemmah (70 Choesoesijat Djoemah)
- Hidajatoel Azkija (Tardjamah Azkija)
- Tasjqiqoel Aoeham (Menolak Madjalah Tjahaja Islam)
- Silahoel Basil (Menolak Kitab Tazahiqoel Bathil)
- Al Isjaroh (Membedakan antara Dijafah dan Sodaqoh)
- Kasjifoel Aoeham (Tentang Menjentoeh Qoeran)
- Hilaatoel Iman (Kaifijat Chatam Qoeran)
- A‟qoiduddoeror (Mema’nakan Kitab Barzandji)
- Bahasan Nadlom Jaqoeloe (Ilmoe Sorof)
- Tanwiroerribat (Sjarah Nadom Imriti)
- Kifajatoel Moebtadi (Bahasan Samarqondie Ilmoe Bajan)
- Tarbijatoel Islam (Menerangkan Adab2 Islam)
- Miftahoel Gina (Tentang Tasbeh)
- Doe‟a Nabi Ibrohiem
- Mandoematurridjal (Tawasoel Kepada Aulija)
- Tafsier Soerat Jasin
- Tafsier Soerat Waqi‟ah
- Tafsier Soerat Tabarok
- Tafsier Soerat Doechon
- Tafsier Soerat Kahfi
- Sirodjoel Wahadj (Kitab Mi’radj)
- Manaqib Sjech Abdoel Qodie Djaelani
- Jasin Waqi‟ah
- Kitab Asmaoel Hoesna
- Bab Taraweh
- Bab Aer Teh
- Al‟Oehoed fil Hoedoed
- Al Aqwaloel Moefidah (Tentang Adzan Awal)
- Tanbihoettoelabah (Choetbah Djoemah)
- Arroe‟oedijjah (Menolak Dowabit Qontoerijah)
- Tardjamah Ajjoehal Walad Gozalie
- Maldjaoettolibien Djoez Ama
- Maldjaoettolibien (24 Boekoe dari 100 Djoez Qoeran)
- Hidajatussomad (Tardjamah Zoebad)
- Tardjamah Kitab Hikam
- Al Hidajatoel Islamijjah (10 Boekoe Hoeroef Latin)
- Pengadjaran Al Ittjihad (7 Nomer)
- Tabligoel Islam (10 Nomer)
- Addaliel (10 Nomer)
- Noeroel Iman (5 Nomer)
- Tardjamah Ilmoe Moenadoroh
- Pengadjaran Istri (2 Nomer)
- Mindoroh
- Oesoeloel Islam
- Koerses Al Ittihad
- Kitab Bab Tioeng
- Idjtihad Taqlied
- Tarich Ahli Soennah
- Dijafah dan Sodaqoh
- Bab Djoemah
- Bab Adab Awal
- Bab Zakat dan Fithrah
- Qowaninoeddinijjah (Bab Zakat)
- Bab Nikah
- Raoedlotoel „Irfan (17 Boekoe dari 17 Djoez Qoerqn)
- Hiljatoel Aqli (Bab Moertad)
- Al Moethohhirot (Bab Moesjrik)
- Assoejoefoessorimah (Menolak Matjam2 Bid’ah)
- Kitab Talqin
- Hoedjdjatoel Qot‟ijjah
- Bab Kematian
- Firqoh (8 Nomer)
- Al Moefid (6 Nomer)
- Silahoel Mahijah Firqoh 73
- Al Kalimatoel Moebajjinah (Ilmoe Badé)
- Al Kalimatoel Moezhiqoh
- Tafsier Boechorie
- Tanwiroeddoelam fi Firoqil Islam
- Targib Tarhib
- Buku yang ditulis dalam Bahasa Melayu
- Tafsier Maldjaoettolbien (1 Boekoe)
- Fadoiloel Kasbi (Bab Kasab dan Ichtiar)
- Mifatahoerrohmah (Bab Hadijah)
- Tamsjijjatoel Moeslimin (53 Boekoe dari 7 ½ Djoez Qoeran)
- Bab Woedloe
- Bab Bersentoeh
- Lidjamoel Goeddar (Bab Ajah Boenda Nabi)
- Jasin Waqi‟ah di Gantoeng Loegat dan Keterangannja
- Asmaoel Hoesna dengan ma‟nanja serta Choesoesijatnja
- Tahdziroel Afkar (Menolak Kitab Tasfijatoel Afkar)
- Loe Loeunnadies Ilmoe Taoehid
- Taoehidoel Moeslimien (Tentang Ilmoe Taoehied)
- Al Djawahiroel Bahijah (Tentang Adab-Adaban Istri)
- Koerses Lima Ilmoe (10 Nomer)
- Bahasan Adjroemijah
- Hoeljatoel A‟qli (Bab Moertad)
- Addaliel (10 Nomer)
- Bab Istighfar
- Fathoel Moeqlatain (Tentang Pendirian Djoemah)
- Noeroel Jakin (Penolakan Ahmadijah Qadian Lahore, 2 Boekoe)
- Tolakan Kepada Foetoehat
- Silahoel Irfan (2 Boekoe dari 2 Djoez Qoeran)
- Miftahoel Djannah
Peran K.H. Ahmad Sanusi Dalam Sarekat Islam
Peristiwa perkenalannya dengan Haji Abdul Muluk lah yang menghantarkan H. Ahmad Sanusi untuk terlibat dalam bidang politik. Keterlibatannya di bidang politik semakin jelas pada saat ia melakukan pembelaan bagi Sarekat Islam. Pembelaan yang dilakukan oleh H. Ahmad Sanusi terhadap Sarekat Islam bermula dari beredarnya sebuah surat tanpa identitas (surat kaleng) yang isinya menuduh Sarekat Islam bukanlah sebuah organisasi yang berlandaskan Islam. Surat kaleng itu tidak hanya diterima dan dibaca oleh H. Ahmad Sanusi, tetapi diterima juga oleh Syaikh Achmad Khatib dan K. H. Muchtar, dua orang ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah. Bahkan, surat tersebut sampai juga ke tangan K. H. Moehamad Basri dari Pesantren Babakan, Cicurug, Sukabumi. Menurut K. H. Moehamad Basri surat itu ditulis oleh Sayyid Utsman Betawi karena ada kemiripan dari gaya bahasanya (Verklaring H. Moehamad Basri dalam Koleksi R. A. Kern, No. 278. KITLV).
Surat kaleng itu diterima H. Ahmad Sanusi tanggal 5 Dzulhijah 1333 Hijriah dan segera menyebar di kalangan jamaah sehingga akan berpotensi dapat menghancurkan Sarekat Islam. Sementara itu, K. H. Moehamad Basri menerima surat yang sama di Sukabumi sekitar tahun 1913 Sebagai anggota, H. Ahmad Sanusi merasa terpanggil untuk membantah isi surat tersebut. Menurut keyakinannya, keburukan-keburukan Sarekat Islam yang dimuat dalam surat kaleng tersebut merupakan sebuah fitnah untuk mengadudombakan kaum muslimin Indonesia dengan cara menghancurkan organisasi pergerakannya. Pembelaan yang dilakukan oleh H. Ahmad Sanusi dituangkannya dalam sebuah buku yang berjudul Nahratoeddarham. Dalam bukunya itu, H. Ahmad Sanusi membeberkan berbagai kebaikan Sarekat Islam yang tercantum dalam statuten-nya, antara lain mengenai tujuan didirikannya Sarekat Islam.
Buku yang masih dalam bentuk draft itu kemudian dikirim kepada K. H. Moehamad Basri dari Cicurug untuk dikoreksi. Akan tetapi, setibanya kembali di Cantayan tahun 1915, draft kitab Nahratoeddarham tersebut tidak pernah dikembalikan oleh K. H. Bisri kepada H. Ahmad Sanusi. Rupa-rupanya, oleh K. H. Bisri, buku itu dikirim kepada H. Moechtar dan ketika H. Ahmad Sanusi melihatnya, draft bukunya itu sudah ada catatan-catatan tambahan (Proces Verbaal Hadji Ahmad Sanoesi tanggal 7 Oktober 1919 dalam Koleksi R. A. Kern No. 278. KITLV). Berdasarkan keterangan H. Moechtar, K. H. Bisri bermaksud akan menyerahkan kembali buku itu apabila H. Ahmad Sanusi sudah pulang dari Mekkah. Buku itu diberikan kepada H. Moechtar dengan maksud untuk didiskusikan supaya kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam buku itu dapat diperbaiki (Proces Verbaal Raden Hadji Moechtar tanggal 15 Oktober 1919 dalam Koleksi R. A. Kern No. 278. KITLV).Sayangnya, sebelum buku itu diterima kembalioleh H. Ahmad Sanusi, Pemerintah Hindia Belanda telah menemukan buku itu dan menganggap buku berbahaya sehingga melarang untuk disebarluaskan.
Bentuk pembelaan lain yang dilakukan oleh H. Ahmad Sanusi adalah mengajak berdebat kepada orang yang tidak menyukai Sarekat Islam. Dalam perdebatan itu, materi yang disampaikan oleh H. Ahmad Sanusi tidak begitu berbeda dengan isi buku Nahratoeddarham ketika membahas Sarekat Islam. Intinya, ia membela Sarekat Islam karena berdasarkan statuten-nya (anggaran dasarnya), organisasi ini bertujuan hendak melepaskan ketergantungan bangsa pribumi dari bantuan bangsa asing. Dengan perkataan lain, perjuangan H. Ahmad Sanusi tidak hanya sebatas menegakkan hukum Islam, melainkan juga sudah memperlihatkan jiwa nasionalisme.
Selain itu, masalah kepercayaan dan mazhab pun menjadi tema perdebatan H. Ahmad Sanusi ketika berdebat dengan para ulama Ahmadiyah.Dengan ilmu dan pengetahuannya yang begitu dalam serta wawasan yang begitu luas, perdebatan-perdebatan tersebut dapat dilakukan oleh H. Ahmad Sanusi dengan baik. Oleh karena itu, di kalangan kaum mukimin di Mekkah ia dikenal sebagai ahli debat (Iskandar, 1993: 25).
Pada tahun bulan Juli 1915, H. Ahmad Sanusi pulang ke Cantayan, kampung halamannya yang telah ditinggalkan sejak tahun 1910.Setibanya di Cantayan, H. Ahmad Sanusi langsung membantu orang tuanya mengajar agama di Pesantren Cantayan. Gaya mengajarnya berbeda dengan gaya mengajar para kyai lainnya, termasuk dengan orang tuanya. Dia mengajar dengan bahasa sederhana dan menerapkan metode halaqah.Ternyata hal itu berdampak positif karena materi pelajaran yang disampaikannya dapat diterima relatif dengan mudah oleh para santri dan jamaahnya. Oleh karena itu, dalam waktu yang relatif singkat, K. H. Ahmad Sanusi telah mendapat gelar dari masyarakat dengan panggilan Ajengan Cantayan atau dalam sumber kolonial dipanggil dengan sebutan Kyai Cantayan (Proces Verbaal Hadji Ahmad Sanoesi tanggal 7 Oktober 1919 dalam Koleksi R. A. Kern No. 278. KITLV; Sipahoetar 1946: 72).
Di tengah-tengah kesibukannya mengajar di Pesantren Cantayan, K. H. Ahmad Sanusi didatangi oleh H. Sirod.Oleh Presiden Sarekat Islam Sukabumi itu, H. Ahmad Sanusi diminta untuk menjadi penasihat (adviseur) Sarekat Islam Sukabumi. Sebelum menerima tawaran itu, K. H. Ahmad Sanusi mengajukan beberapa syarat, yaitu
- Tidak menerima perempuan sebagai anggota.
- Para anggota harus secara mutlak patuh terhadap anggaran dasar (statuten).
- Para anggota harus berpegang teguh kepada agama.
- Iuran anggota sebesar f 0,10 jangan semuanya disetorkan kepada pengurus besar. Iuran itu harus dibagi dua, masing-masing f 0,05 untuk pengurus besar dan f 0,05 lagi harus dijadikan sebagai kas sebagai modal organisasi untuk memajukan anggotanya dalam urusan perdagangan atau urusan lainnya (Proces Verbaal Hadji Ahmad Sanoesi tanggal 7 Oktober 1919 dalam Koleksi R. A. Kern No. 278. KITLV).
Syarat yang diajukan oleh K. H. Ahmad Sanusi ternyata diterima oleh H. Sirod sehingga sejak Juli 1915, ia menjadi penasihat (adviseur) Sarekat Islam Sukabumi. Akan tetapi, jabatan itu hanya dipegang oleh K. H. Ahmad Sanusi selama sepuluh bulan.Sekitar bulan Mei 1916, K. H. Ahmad Sanusi mundur dari jabatannya itu karena dua hal.Pertama, ia merasa sudah tidak dapat mengerti lagi arah perjuangan Sarekat Islam. Kedua, ia merasa dikhianati oleh pengurus Sarekat Islam Sukabumi karena persyaratan yang diajukannya ternyata sama sekali tidak dijalankan oleh pengurus Sarekat Islam Sukabumi. Meskipun resminya ia mundur dari kepengurusan Sarekat Islam Sukabumi, tetapi pada kenyataannya Hoofdbestuur Sarekat membekukan juga keanggotaannya di Sarekat Islam (Proces Verbaal Hadji Ahmad Sanoesi tanggal 7 Oktober 1919 dalam Koleksi R. A. Kern No. 278. KITLV).
Kiprah K. H. Ahmad Sanusi di Sarekat Islam memang tidak terlalu lama, hanya sekitar 3 tahunan.Meskipun hanya seumur jagung, namun mampu menunjukkan perhatian yang luar biasa terhadap Sarekat Islam.Ketika organisasi ini diserang dan dituduh bukan sebagai organisasi keislaman, K. H. Ahmad Sanusi tampil membelanya dengan menulis sebuah kitab yang berjudul Nahratoeddarham.Ia berusaha untuk meyakinkan umat Islam bahwa Sarekat Islam merupakan sebuah organisasi yang memiliki tujuan baik antara lain membebaskan orang-orang pribumi (bangsa Indonesia) dari ketergantungannya terhadap bantuan orang-orang asing. Ini bisa diartikan bahwa pada dirinya ada keinginan untuk membesarkan Sarekat Islam karena ia pun memiliki tujuan hendak membebaskan bangsanya dari kekuasaan bangsa asing dengan memajukan pendidikan, perekonomian, dan pertanian orang-orang pribumi. Oleh karena itu, mudahlah dipahami mengapa ia meminta syarat agar uang kontribusi tidak semuanya disetorkan ke Hoofdbestuur Sarkat Islam, melainkan sebagian dimasukkan ke kas cabang Sarekat Islam sebagai modal kegiatannya.
Meskipun sejak Mei 1916 K. H. Ahmad Sanusi sudah tidak aktif lagi di Sarekat Islam Sukabumi, baik sebagai pengurus maupun anggota, tetapi hubungan personal dengan para anggota Sarekat Islam Sukabumi terus terjalin.Selain itu, perkembangan organisasi itu pun dapat dipantau oleh K. H. Ahmad Sanusi, karena banyak santrinya yang masuk menjadi anggota Sarekat Islam. Mereka bukanlah “pion-pion” yang disusupkan oleh K. H. Ahmad Sanusi ke Sarekat Islam Sukabumi dengan tujuan untuk mengendalikan organisasi tersebut. Para santrinya masuk menjadi anggota Sarekat Islam karena keinginan sendiri, bukan disuruh oleh gurunya itu. Hal tersebut menunjukkan bahwa ia sangat menghargai perbedaan pendapat. Ia tidak memaksakan kehendaknya, sekalipun kepada para santrinya. Akan tetapi, ketika sudah menyangkut hukum, wataknya keras yang acapkali digambarkan sebagai seorang diktator, muncul ke permukaan. Dengan sikapnya itu, segala permasalahan yang dihadapi umat mampu diatasi dengan baik oleh Ajengan Cantayan itu (Sipahoetar, 1946: 71).
Pada tahun 1950 ia dipanggil untuk menghadap-Nya. Berita wafatnya Ajengan Sanusi begitu cepat menyebar dan dalam waktu yang sekejap ribuan umat Islam berkumpul di Pesantren Gunung Puyuh.
Lahu Al-Faatihah
Sumber : Farkhan Ramadhana, dalam karya tulisnya yang berjudul BIOGRAFI RIWAYAT PERJUANGAN KYAI HAJI AHMAD SANUSI, 2014