Salah satu santri Kyai Kholil yang bernama Bahar, setelah bangun tidur merasakan dirinya junub. Namun ia merasa takut pada Kyai Kholil karena wanita yang berada di dalam mimpinya adalah Ibu Nyai Kholil, istri Kyai Kholil. Akhirnya, pagi itu ia memutuskan untuk tidak ikut shalat berjama’ah di masjid.
Kyai Kholil yang keluar dari rumahnya hendak menuju masjid untuk mengimami shalat jama’ah Shubuh, kali ini membuat para santri ketakutan. Bagaimana tidak, beliau membawa sebilah pedang sambil berteriak, “santri kurang ajar, santri kurang ajar!!”.
Setelah jamah shubuh selesai, Kyai Kholil menengok ke belakang sambil bertanya dengan muka marah, “siapa santri yang tidak berjama’ah?”. Para santri pun memeriksa siapa yang tidak hadir di masjid. Ternyata Baharlah yang tidak ada, “Bahar Kyai!”, seru para santri.
“Cari dan bawa ke sini!”, perintah Kyai Kholil. Setelah Bahar berada di hadapan Kyai Kholil, beliau tidak bertanya, ‘kenapa ia tidak berjamaah’ -mungkin beliau sudah tahu alasannya-, tetapi beliau langsung menghukumnya. Bahar disuruh mencari dua rumpun bambu dengan menggunakan petok, sejenis pisau kecil yang dipakai untuk menyabit rumput.
Bahar pun menuruti perintah Kyainya dengan tulus dan senang hati. Setelah berjuang keras, akhirnya ia pun menyelesaikan pekerjaannya, lalu membawa bambu yang telah dipotong ke hadapan Kyai. Namun ternyata hukumannya belum berakhir, sekarang Bahar disuruh untuk menghabiskan senampan nasi sendirian. Ia mentaati perintah Kyai, dan ia pun akhirnya bisa menghabiskannya dengan bersusah payah.
Hukuman belum juga berakhir, kali ini Kyai menyuruhnya memakan buah-buahan yang juga sebanyak satu nampan, dan semuanya harus habis tanpa tersisa sedikit pun.
Setelah semua hukuman dilaksanakan oleh Bahar, Kyai berkata padanya, “aku telah memberikan semua ilmuku kepadamu, sekarang pulanglah”. Kyai menyuruh Bahar untuk boyong (meninggakan pondok karena dianggap sudah lulus dalam menuntut ilmu), Bahar pun mentaati perintah Kyai.
Ajaibnya, tidak lama setelah itu, di kampungnya -daerah Sidogiri, Jawa Timur- ia menjadi seorang Kyai yang ‘alim yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Ia juga memiliki pondok pesantren yang dihuni oleh banyak santri.
Al-Faatihah
Sumber : Farid Wajdi