Thursday, March 17, 2016

Tafsir Syaikh Nawawi Al Bantani


Imam Nawawi Al Bantani adalah salah satu ulama Indonesia yang kealimannya diakui oleh dunia, sehingga beliau dijuluki dengan "Sayyidul Ulama'il Hijaz", Imam Masjidil Haram pada abad 18 ini, karyanya lebih dari 100 kitab yang tidak lekang oleh zaman karena keberkahannya.


Meskipun begitu, dalam khutbah mua'lif di awal Tafsir Munir karyanya, beliau mengakui bahwa dirinya adalah orang yang ahqoru, orang yang paling hina. Kemudian dilanjutkan dengan perkataan beliau: "Sebagaian ulama yang aku hormati memerintahku agar menulis sebuah kitab tafsir yang menerangkan makna-makna Al Qur'anul Majid. Awalnya aku ragu untuk melakukannya, dan ini berlangsung cukup lama, karena saya takut menjadi bagian dari orang yang disabdakan oleh Rosululloh Saw:


من قال فى القران برأيه فاليتبوأ مقعده من النار.


"Barangsiapa yang membicarakan Al Qur'an dengan pendapatnya sendiri maka bersiap-siaplah menempati tempatnya di neraka".




Namun akhirnya aku penuhi, karena mengikuti jejak para ulama salaf, yang membukakan ilmu agar bermanfaat bagi generasi mendatang, itupun saya tidak menambah sesuatupun, tapi memang setiap zaman menuntun adanya pembaharuan."


Itupun, dalam menulis Tafsir Munir, Syekh Nawawi tetap menggunakan rujukan, diantaranya yaitu kitab tafsir Futuhatul Ilahiyah (syarah Tafsir Jalalain), Mafatihul Ghaib, Sirojul Munir, Tanwirul Miqbas (Tafsir Ibnu Abbas) dan Tafsir Ibnu Mas'ud.


Lahu Al-Faatihah


Sumber : Irfan Nuruddin