Wednesday, July 1, 2015

THARIQAT TIJANIYAH DI INDONESIA

Tarekat Tijaniyah (bahasa Arab: الطريقة التيجانية, Ath-Thariqah At-Tijaniyah) adalah salah satu dari gerakan tarekat yang didirikan oleh Syekh Abul Abbas Ahmad At-Tijani (1737-1815) yang bernama asli Ahmad bin Muhammad bin Al-Mukhtar At-Tijani. Ia memulai tarekat ini di wadi Boussemghoun, provinsi El Bayadh, Aljazair, yang letaknya tak jauh dari kota asalnya di Ain Madhi, provinsi Laghouat, Aljazair, kemungkinan ia pindah karena adanya serangan dari pasukan Osman Bey, gubernur kota Oran di bawah pemeerintahan Turki Utsmaniyah. Sejak dimulai pada tahun 1787, pengikutnya banyak tersebar di Maroko, Aljazair, Tunisia, Mesir, Palestina, Sudan, Mauritania, Senegal, dan Nigeria.


Ada 2 fenomena yang mengawali gerakan tarekat Tijaniyah di Indonesia, yaitu pertama, kehadiran Syaikh Ali bin Abdullah at-Thayyib, dan kedua, adanya pengajaran tarekat Tijaniyah di Pesantren Buntet Cirebon. Tarekat Tijaniyah diperkirakan datang ke Indonesia pada awal abad ke-20 (antara 1918 dan 1921 M). Cirebon merupakan tempat pertama yang diketahui adanya gerakan Tijaniyah. Perkembangan tarekat Tijaniyah di Cirebon mulanya ber pusat di Pesantren Buntet di Desa Mertapada Kulon. Pesantren ini dipimpin oleh lima bersaudara, diantaranya adalah K.H Abbas sebagai saudara tertua yang menjabat sebagai ketua Yayasan dan sesepuh Pesantren dan KH Anas sebagai adik kandungnya. Atas perintah KH Abbas pada 1924, KH Anas pergi ke tanah suci untuk mengambil talqin tarekat Tijaniyah dan bermukim disana selama 3 tahun. Pada bulan Muharram 1346 H / Juli 1927 M. KH Anas kembali pulang ke Cirebon. Kemudian, pada bulan Rajab 1346 H / Desember 1927, atas izin KH Abbas kakaknya, KH Anas menjadi guru tarekat Tijaniyah. KH Anas-lah yang merintis dan memperkenalkan tarekat Tijaniyah di Cirebon. K.H Anas mengambil talqin dari Syaikh Alfahasyim di Madinah. K.H Abbas yang semula menganut tarekat Syattariyah setelah berkunjung ke Madinah, berpaling kepada tarekat Tijaniyah dengan mendapat talqin dari Syaikh Ali bin Abdallah at-Thayyib yang juga mendapat talqin dari Syaikh Alfahasyim di Madinah.




Muktamar Jam’iyyah Nahdlatul Ulama ke 3 tahun 1928 di Surabaya memutuskan bahwa tarekat Tijaniyah adalah Muktabarah dan sah. Diperkuat lagi dengan Muktamar NU ke VI tahun 1931 di Cirebon yang intinya tetap memutuskan bahwa Tijaniyah adalah Muktabaroh. Jadi ditinjau dari keputusan NU maka tarekat Tijaniyah sudah ada di Indonesia sebelum tahun 1928, karena jikalau belum hadir di Indonesia maka tidak mungkin NU akan membahas dalam Muktamarnya.


Ulama yang paling mula menganut tarekat Tijaniyah berdasarkan sejarah adalah K.H Anas bin Abdul Jamil (Buntet) yang memperoleh ijazah Tijaniyah dari Syaikh Alfahashim di Madinah dan juga memperolehnya dari Syaikh Ali Thoyyib, kemudian gurunya Syaikh Ali Thoyyib datang ke Indonesia dan menyebarkan tarekat Tijaniyah. Diantara ulama Indonesia yang memperoleh ijazah dari Syaikh Ali Thoyyib adalah :


a. K.H Nuh bin Idris (Cianjur)


b. KH Ahmad Sanusi bin H.Abdurrahim (Sukabumi)


c. KH Muhammad Sujai (Gudang-Tasikmalaya)


d. KH Abdul Wahab Sya’rani (Jatibarang Brebes)


e. KH Abbas, KH Anas dan KH Akyas (Buntet Cirebon)


f. KH Usman Dhomiri (Bandung)


g. KH Badruzzaman (Garut)


Ciri dari tarekat ini ialah karena penolakannya terhadap sisi eksatik dan metafisis sufisme dan lebih menyukai pengalaman secara ketat ketentuan-ketentuan syari'at dan berupaya sekuat tenaga untuk menyatu dengan ruh Nabi Muhammad SAW sebagai ganti untuk menyatu dengan Tuhan.